Gerebek Kosan di Medan, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami-Istri

Gerebek Kosan di Medan, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami-Istri

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 13:11 WIB
ilustrasi penggerebekan
Ilustrasi Penggerebekan (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Belasan muda-mudi diamankan di kos-kosan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sumatera Utara. Polisi menyebut terdapat 4 pasangan yang bukan suami-istri.

"Ada 14 orang pria dan wanita diamankan. Namun 4 pasang (8 orang) penghuni kos bukan pasangan suami-istri. Selebihnya, masing-masing kumpul tanpa identitas," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/5/2020).

Kegiatan mengamankan belasan muda-mudi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang dugaan prostitusi online. Polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 21.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Ainul menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dia mengaku belum bisa memastikan bahwa telah terjadi tindak kejahatan prostitusi online.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan. Mereka masih berada di polsek. Untuk prostitusi sendiri belum bisa dibuktikan," sebutnya.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads