Polisi menangkap 12 orang terkait demo ricuh yang berujung pembakaran di Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut). Sebanyak 12 orang itu memiliki tiga peran mulai dugaan provokator hingga penjarahan.
"Jadi ada tambahan satu jadi 12 orang, mereka ini akan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di Polda Maluku Utara di Reskrimum. Akan didalami lagi peran masing-masing yang diduga dari 12 ini punya 3 peran, ada provokatornya, penjarahan, dan perusakan," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Adip mengatakan 12 orang itu rata-rata buruh pabrik. Polisi masih mendalami peran-perannya untuk menetapkan status hukum.
"Diduga keras 12 orang itu terlibat dalam 3 hal itu, tapi akan didalami lebih lanjut 12 orang itu masuknya ke mana," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Petani Kecil di Ukraina Gelar Aksi Protes:
Kapolda Malut Brigjen Rikwanto menegaskan tak ada pembakaran pabrik pada aksi demonstrasi buruh di salah satu perusahaan hari ini. Rikwanto menuturkan yang dibakar massa buruh adalah sebuah kios kecil.
"Nggak ada yang bakar pabrik. Hanya kios kecil saja yang terbakar," jelas Rikwanto saat dihubungi detikcom, Jumat (1/5/2020).
Rikwanto mengatakan ada 11 buruh yang diamankan dari kejadian ini. Mereka kini sedang diperiksa oleh pihak Polres Halmahera Tengah.
Rikwanto menyampaikan situasi di sekitar pabrik sudah kondusif. Bahkan, sambung dia, buruh telah kembali bekerja seperti biasa.
"Sudah kondusif. Shift malam masuk kerja seperti biasa," ujar Rikwanto.