Kegiatan kunjungan kerja (kunker) belasan anggota DPRD Bengkulu Selatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) menuai kontroversi. Belasan anggota Dewan tersebut harus rela diisolasi sekembali ke daerah asal.
Ada 14 anggota yang kunker ke Sumatera Selatan (Sumsel). Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Fery Kusnadi mengklaim kegiatan tersebut sudah dilaporkan kepada Gugus Tugas.
"Secara administrasi dan resmi kami telah melapor kepada Gugus Tugas COVID, sesuai dengan standar penanganan COVID-19," kata Fery, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, identitas belasan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang melakukan kunker tersebut belum diketahui. Fery tak mengungkap siapa mereka.
Informasi mengenai kegiatan kunker saat pandemi itu sampai ke telinga Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Gusnan mengaku sedih.
"Saya benar-benar sedih. Seharusnya mereka memberikan contoh kepada masyarakat untuk tetap di rumah, ini malah melakukan DL (dinas luar kota) ke Sumsel, di tengah pemerintah dan masyarakat berjuang memutus mata rantai penularan COVID-19," sesal Gusnan.
Gusnan menegaskan belasan anggota DPRD itu harus mengikuti tes kesehatan sepulang dari kunker. Mereka juga diwajibkan mengisolasi diri.
"Saat mereka kembali nanti, saya minta Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melakukan pengecekan kesehatan mereka dan wajib menjalani isolasi," ujar Gusnan.
Simak juga video Puan Larang Anggota DPR Kunker di Tengah Wabah Virus Corona!:
Tak sampai di situ. Kekecewaan juga disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin menyayangkan tindakan tersebut karena dia pernah memberi imbauan agar pejabat tak melakukan dinas luar selama pandemi.
"Saya sudah melakukan imbauan untuk tidak melakukan dinas luar kota dulu, baik pejabat ditingkat Polri, TNI, bupati, bahkan DPRD yang ada di Provinsi Bengkulu, sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi," ujar Rohidin kepada wartawan, Kamis (30/4).
Dia mengatakan, selama pandemi, semua pihak dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Saya menyayangkan tindakan anggota Dewan ini. Sudah jelas dilarang pejabat negara melakukan kunjungan kerja ke luar, kecuali Presiden yang meminta, jelas sekali itu," ujar Rohidin kecewa.
Senada dengan Bupati Bengkulu Selatan. Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Bengkulu Herwan Antoni juga mengatakan belasan anggota DPRD tersebut harus menjalani isolasi setelah pulang nanti. Mereka, sebut Herwan, harus menjalani isolasi selama 14 hari.
"Pelaku perjalanan protokol kesehatan harus isolasi mandiri di rumah atau karantina di tempat yang disiapkan selama 14 hari, dan diminta melapor ke petugas kesehatan setempat untuk dipantau," sebut Herwan saat dihubungi, Jumat (1/5).