Pemprov Bengkulu menegaskan belasan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang melakukan kunjungan kerja (kunker) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) harus menjalani isolasi setelah pulang nanti. Belasan anggota DPRD yang kunker ke Sumatera Selatan (Sumsel) itu harus menjalani isolasi selama 14 hari.
"Pelaku perjalanan protokol kesehatan harus isolasi mandiri di rumah atau karantina di tempat yang disiapkan selama 14 hari, dan diminta melapor ke petugas kesehatan setempat untuk dipantau," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Bengkulu Herwan Antoni saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memastikan akan memantau belasan anggota DPRD tersebut. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan pihaknya akan mengarantina belasan anggota Dewan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 agar aman saat berkumpul kembali dengan keluarga," ujar Mulyadi.
Gusnan mengatakan siapa pun yang baru pulang dari daerah zona merah virus Corona, atau ke luar daerah, harus mengikuti protokol kesehatan. Hal itu, sebut dia, dilakukan agar apabila ada gejala virus Corona bisa segera dapat ditangani.
"Kita berdoa agar ke-14 Dewan ini dalam kondisi sehat saat kembali nanti," harap Gusnan.
Sebelumnya, belasan anggota DPRD Bengkulu Selatan tetap melakukan perjalanan dinas ke Sumatera Selatan di tengah pandemi virus Corona. Pihak DPRD mengatakan kunker itu dilakukan secara resmi dan telah melapor ke Gugus Tugas COVID-19.
"Secara administrasi dan resmi kami telah melapor dengan Gugus Tugas COVID, sesuai dengan standar penanganan COVID-19," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Fery Kusnadi, Rabu (29/4).
Simak juga video Maju Pilkada, Politikus Ini Ngamuk saat Pengumpulan Massa Dibubarkan: