Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Kuli Bangunan di Sulsel Diringkus

Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Kuli Bangunan di Sulsel Diringkus

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 10:09 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Luthfy Syahban/detikcom)
Wajo -

Suka alias Sukri (25), buruh bangunan di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi terkait aksi pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun alias di bawah umur. Pelaku dan korban disebut masih memiliki hubungan keluarga.

"Ditangkap tadi malam (Kamis/30/4), pukul 23.10 Wita," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Bagas mengatakan aksi pelaku terjadi pada Maret 2020 di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal korban. Namun aksi pelaku itu tidak langsung terbongkar karena korban diancam bila buka mulut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar tidak bicara," ucap Bagas.

Namun belakangan, korban diketahui hamil dengan usia kandungan memasuki bulan kedua. Aksi bejat Sukri pun terbongkar.

ADVERTISEMENT

"Sekarang posisinya anak ini hamil. Kalau usianya sekitar satu sampai dua bulan. Iya (korban hamil baru ketahuan)," pungkas Bagas.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads