3 Pelaku Perampasan Mobil Pikap di Bali Ditembak Polisi Saat Ditangkap

3 Pelaku Perampasan Mobil Pikap di Bali Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Angga Riza - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 09:30 WIB
Tahanan tersngaka di borgol. rachman Haryanto/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Polisi meringkus 3 pelaku perampasan mobil pikap milik pengemudi online khusus angkut barang bermodus meracuni korban. Saat ditangkap, ketiga pelaku itu dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri.

"Telah diamankan komplotan pelaku perampasan kendaraan bermotor dengan modus meracuni korban," kata Direktur Krimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).


Ketiga pelaku itu adalah AA, QU, dan AS. Andi menjelaskan awalnya korban mendapatkan order mengangkut barang dari Kabupaten Negara menuju Denpasar. Saat di pertengahan jalan, pelaku meminta berhenti di sebuah warung untuk bertemu dengan rekan pelaku, lalu korban ditawari makanan dan minuman yang sudah ditaburi racun.

"Korban mendapat order angkut barang dari Negara menuju Denpasar melalui telepon, di mana saat itu korban dihubungi oleh pelaku dan menyatakan hendak menyewa kendaraan untuk angkut barang dan minta dijemput di depan pegadaian Ubung. Kemudian pelaku menemui korban dan bersama sama menuju arah Negara-Jembrana. Setibanya di daerah Melaya, pelaku meminta korban menghentikan kendaraannya untuk bertemu dengan teman pelaku tersebut setelah tiba di TKP, korban ditawari makan bakso oleh pelaku serta ditawari kopi, dan setelah minum kopi yang sudah ditaburi racun (bubuk biji jarak yang sudah disangrai) oleh pelaku selang beberapa menit korban tidak sadarkan diri," jelas Andi.


Sementara itu, ketika korban tidak sadarkan diri, para pelaku membawa kabur mobil milik korban. "Dan ketika sadar ternyata korban berada dalam selokan, sedangkan mobil pikap yang dikemudikan korban serta 1 unit HP milik korban sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta dan melaporkannya ke Polres Jembrana," ungkap Andi.

Ketiga pelaku diamankan oleh polisi pada Kamis (30/4) di sebuah hotel tempat menginap para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.

"Ketika dilakukan pengembangan kasus terkait BB ranmor pelaku berusaha melawan dan diberikan tindakan tegas terukur," tegas Andi. (fas/fas)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads