Round-Up
Poin-poin Kesaksian Novel Baswedan dalam Sidang Penyiraman Air Keras
Jumat, 01 Mei 2020 06:22 WIB

Janggal Tidak Dipertemukan dengan Pelaku
Novel mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang dirasakannya terkait kasus teror air keras kepada dirinya. Dia mengaku tidak mengenal pelaku dan kesulitan mendapat informasi mengenai pelaku.
"Pada saat saya dipanggil 6 Januari 2020 saya tanya ke penyidik apa yang mendasari penyidik yakin itu orangnya, tapi saya nggak dapat penjelasan. Oleh karena itu, saya nggak bisa mengetahui gimana prosesnya, apakah yakin pelakunya saya nggak pernah dapatkan informasi apapun. Bahkan saya bertanya pun nggak diberitahu," ujar Novel.
"Terkait terdakwa persidangan ini saya sampaikan ke penyidik bahwa saya dengan senang hati apabila penyidik pertemukan dengan terdakwa, apabila ada pertanyaan yang ditanyakan," sambungnya.
Novel mengaku selama ini tidak pernah bertemu langsung dengan kedua terdakwa pelaku penyerangan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Dia mengaku hanya mengetahui identitas dan wajah mereka dari informasi yang beredar.
Selain itu, Novel memiliki kejanggalan dengan kedua terdakwa yang merupakan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir memusuhi dirinya. Menurutnya tidak masuk logika.
"Kedua, apabila saya sebagai penyidik KPK terkait dengan oknum petinggi Polri yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang harus khawatir anggota Polri yang serupa. Maka dia akan khawatir menyingkirkan say, tapi kalau anggota Polri apalagi pangkat Brigadir, Brigadir bukan kaya-kaya, dia banyak tempat sederhana. Nggak mungkin berpikir seperti itu," katanya.
Dia lantas mengaku tidak pernah bertemu ataupun berkontak dengan Ronny dan Rahmat. Dia merasa tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan keduanya.
"Saya nggak pernah bertemu dengan dua pegawai, nggak pernah berinteraksi baik dengan hubungan kedinasan ataupun keperluan pribadi. Saya merasa tak pernah ada hal-hal lain," pungkasnya.
(aan/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini