Pemprov Sulteng Punya Alat Uji Swab Corona, Senin Bisa Digunakan

Pemprov Sulteng Punya Alat Uji Swab Corona, Senin Bisa Digunakan

Mohammad Qadri - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 03:28 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini memiliki peralatan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR). Rencananya peralatan itu akan segera digunakan untuk melakukan tes swab pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) di Sulteng.

Laboratorium PCR uji Swab COVID-19 itu ditempatkan di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan (Labkes), Palu. Mulai Senin 4 Mei 2020 alat tersebut sudah bisa digunakan.

"Alhamdulillah rangkaian alat PCR sudah tiba dan semuanya lengkap. Rencananya akan beroperasi pada Senin mendatang. Dengan adanya alat ini, kami tidak lagi mengirim sampel Swab pasien ke Laboratorium Kemenkes Regional Makassar. Dan hasilnya juga tidak akan menunggu waktu lama," kata Kadinkes Sulteng dr Renny Lamadjido melalui pesan singkatnya pada Jumat (1/5/2020) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan memiliki sejumlah tenaga ahli yang ada, akan bisa melakukan pemeriksaan Swab pada 26 sampel pasien di Sulteng. Namun, pihaknya berharap tak ada penambahan lagi jumlah kasus positif virus Corona di Sulteng.

"Maksudnya dalam pemeriksaan nantinya akan setara 2 siklus yang mana 1 siklus membutuhkan waktu 5 jam dan sekitar 1000 sampel Swab bisa tersimpan." ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut alat tes swab yang dimiliki Pemprov Sulteng tidak tertutup kemungkinan bisa menerima sampel dari provinsi tetangga seperti Gorontalo dan Sulbar.

(fas/fas)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads