Kapolda Bengkulu Irjen Supratman menyoroti proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan (Sumsel). Irjen Supratman mengaku telah meminta Gubernur Bengkul Rohidin Mersyah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) terkait pembebasan lahan tersebut.
"Memang biasanya di banyak tempat yang menjadi persoalan itu adalah pembebasan lahan. Jauh-jauh hari saya sudah sampaikan ke gubernur agar mengeluarkan pergub soal pembebasan lahan ini," ujar Supratman Kapolda Bengkulu di Mapolda Bengkulu, Kamis (30/4/2020).
Hal itu disampaikan Irjen Supratman saat berpidato dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama pengamanan pengerjaan jalan tol antara Polda Bengkulu dan PT Hutama Karya Infrastruktur. Dia menyatakan jajarannya akan mengamankan proses pembebasan lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan backup penuh. Jadi nanti kalau ada apa-apa silakan dilaporkan ke Karo Ops dan Kapolres," sebut Irjen Supratman.
Penanggung jawab PT Hutama Karya (HK) di Bengkulu, Sri Hartuti Hadiningsi, mengungkapkan, dari 17,6 kilometer lahan yang akan dibangun jalan tol, baru sekitar 23 persen yang berhasil dibebaskan. Dia menyebut, 23 persen itu diperoleh dari 487 warga yang terkena dampak pembangunan (WTP).
Sri menuturkan, masih ada sekitar 330 WTP di tiga desa di Kabupaten Bengkulu Tengah lagi yang lahannya belum dibebaskan.
"Dari 17,6 kilometer yang harus dibangun lahan yang sudah tersedia kurang-lebih 23 persen. Progres yang kami capai cukup pesat, karena memang lahannya mendukung," ungkap Sri.
Sekadar informasi, pengerjaan konstruksi jalan tol ruas Bengkulu-Sumsel seksi pertama ialah Kota Bengkulu-Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, sepanjang 17,6 kilometer mulai dikerjakan pada pertengahan Februari 2020. Proses pembebasan lahan pun diketahui belum selesai sepenuhnya.
Pengerjaan jalan tol yang menghubungkan Bengkulu-Sumsel ini memiliki panjang 96,8 kilometer. Nilai investasi dari proyek tersebut mencapai Rp 33,12 triliun.
Koordinator Legal & Humas PT Hutama Karya Infrastruktur, Chandra Irawan, mengatakan pembangunan akan tetap dilakukan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Chandra memastikan pengerjaan proyek tetap mengacu pada protokol keselamatan dan pencegahan penularan virus Corona.
"Pembangunan ini tidak bisa berhenti, ini demi kemajuan Provinsi Bengkulu. Jadi pembangunannya tetap harus dikebut, tapi tetap mematuhi protokol COVID-19," tutur Chandra.