Pembentukan Rencana Aksi Nasional HAM di Sumut Molor
Kamis, 15 Des 2005 23:09 WIB
Medan - Rencana pembentukan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Daerah pada sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara dipastikan akan molor dari batas waktu yang ditetapkan, yakni akhir Desember 2005. Sebab, persiapan terbentur ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran. "Sejauh ini baru sekitar 50 persen saja daerah yang sudah mulai membentuk Ranham Daerah, seperti Kabupaten Dairi dan Langkat," kata Ferlin Nainggolan, Kepala Bagian Penyuluhan Hukum Pemprov Sumut dan juga Wakil Sekretaris RANHAM Daerah Sumatera Utara, kepada wartawan di sela BITRA Forum di Bitra Indonesia, Jalan Bahagia By Pass Medan, Kamis (15/12/2005). Dikatakan terhadap daerah-daerah lain yang masih belum melakukan pembentukan, sejauh ini sudah disampaikan himbauan kepada para kepala daerah yang bersangkutan. Menurut Ferlin, pembentukan RANHAM Daerah pada tingkat kabupaten dan kota merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/2004 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2004-2009. RANHAM Daerah Sumut sendiri terbentuk pada 28 Desember 2004. tugas utamanya adalah pembentukan dan penguatan institusi pelaksana RANHAM, persiapan ratifikasi instrumen HAM internasional, persiapan harmonisasi peraturan perundang-undangan, diseminasi dan pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, dan terakhir pemantauan, evaluasi dan pelaporan."Sementara untuk aspek kasus pelanggaran HAM, penanganannya ada pada Komisi Nasional HAM. Namun ada garis koordinasi," kata Nainggolan.Sementara Direktur Eksekutif BITRA Indonesia Safaruddin Siregar menyatakan persoalan HAM di Sumatera Utara seperti puncak gunung es. Karena pada praktiknya, kasus pelanggaran HAM sudah terjadi. Sebanyak 60 keluarga yang berada di Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, saat ini terkungkung di lokasi rencana areal Bandara Kuala Namu yang sudah dikelilingi tembok. "Mereka tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya dari pemerintah. Semua kalangan yang berkompeten sudah didatangi, tapi persoalan ini terus mengambang," kata Safaruddin.Dalam kaitan ini, praktisi HAM Majda El-Muhtaj menyatakan sebenarnya upayapemerintah untuk ke arah perbaikan HAM di dalam negeri. Pembentukan instrumen RANHAM Nasional dan Daerah merupakan salah satu upaya perbaikan itu.
(ton/)











































