Polri Ogah Komentari BAP Nurdin
Kamis, 15 Des 2005 19:03 WIB
Jakarta - Dituding telah memalsukan paraf beberapa saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurdin Halid, Mabes Polri enggan berkomentar. Padahal tudingan itu ditujukan kepada penyidik di jajaran Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri."Sudahlah, kita tunggu dulu mekanisme secara profesional dan proporsional lebih dulu," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2005).Menurut Sunarko, dalam penuntasan kasus gula impor ilegal yang menimpa ketua Inkud tersebut tentunya ada prosedur yang harus dilewati dari sejak proses penyelidikan, pemberkasan, sampai pada pelimpahan berkas perkara."Apa yang terjadi pada proses sidang siang tadi, ya kita tunggu mekanisme lebih lanjut. Karena lingkup penuntasan berkas perkara sesuai crime justice system, diawali dari langkah Polri sampai pada P21 (lengkap)," tambah Sunarko.Pada halaman pertama BAP, para saksi sebenarnya telah diperiksa untuk kasus adik kandung Nurdin Halid, Waris Halid di Inkud. Namun kemudian polisi memalsukan juga keterangan mereka ke dalam pemeriksaan kasus Nurdin Halid. Saksi itu antara lain berasal Ditjen Bea Cukai, PT Perkebunan Nusantara, PT Suconfindo, dan PT Almires."Tindak lanjutnya kita menunggu pihak kejaksaan," tandas Sunarko.
(wiq/)











































