Polisikan Bu Camat 'Bubarkan Sholat Jumat', Pelapor Ternyata Tak di Lokasi

Polisikan Bu Camat 'Bubarkan Sholat Jumat', Pelapor Ternyata Tak di Lokasi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 10:29 WIB
Ulfah Lanto, Camat Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), angkat bicara soal tudingan penodaan agama yang ditujukan ke dirinya karena membubarkan salat Jumat di masjid setempat.
Camat Ujung Ulfah Lanto (di dekat pagar) saat meninjau masjid di kecamatannya. Foto: dok. Istimewa
Parepare -

Pihak pelapor ibu Camat ke polisi karena membubarkan salat Jumat di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata tidak berada di lokasi saat kejadian. Hal ini disampaikan oleh terlapor.

"Yang melapor itu ndak ada semua itu di tempat. Karena yang saya lihat yang melapor tidak ada (di lokasi kejadian)," ujar terlapor, Camat Ujung, Ulfah Lanto, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (30/4/2020).



Ulfah mengaku mengenal oknum pelapor. Dia menyebut pelapor tersebut salah satunya ada yang tinggal tidak jauh dari masjid, namun tidak berada di lokasi kejadian saat Ulfah dan tim Gugus Tugas COVID-19 datang ke masjid.

"Memang tidak ada saya lihat di situ, bahkan ada yang salah satunya anggotanya mereka itu yang samping masjid, itu juga tidak hadir, yang dia hadir itu waktu minggu sebelumnya, Jumat sebelumnya. Tapi pada saat kejadian itu yang dilakukan oleh tokoh masyarakat (teriak bubar) dia ndak ada," terang Ulfah.

Diberitakan sebelumnya, Ulfah selaku Camat Ujung, Parepare, dilaporkan ke polisi atas tudingan penodaan agama, membubarkan warga saat salat Jumat di masjid Ar Rahma, Kecamatan Ujung, Parepare. Namun Ulfah membantah, dia menegaskan tidak melakukan hal yang dituduhkan.



Ulfa juga menjelaskan bahwa dia dan timnya pada hari kejadian, Jumat (17/4/2020), hanya memberikan imbauan agar warga tidak salat Jumat dulu berhubung virus Corona tengah mewabah.

Insiden pembubaran itu disebut Ulfah terjadi karena ada tokoh masyarakat yang minta izin kepada dirinya untuk masuk ke dalam masjid mengimbau warga. Ulfah mengaku memberikan izin karena tak menyangka tokoh masyarakat itu akan berteriak bubar hingga memicu keributan di kalangan para jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Camat Ujung, Ulfah Lanto.Camat Ujung, Ulfah Lanto. Foto: dok. ist



Namun Ulfah menyebut upaya tokoh masyarakat itu tidak bermaksud melarang ibadah, tetapi hanya hendak membantu Pemerintah agar masyarakat mematuhi imbauan yang ada.

"Jadi demi Allah bukan saya yang berteriak 'bubar' itu. (Tapi) salah satu tokoh masyarakat ini, tapi tujuannya tetap himbauan, dia tujuannya membantu Pemerintah," katanya.

Sementara itu, polisi mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana dalam insiden ini. Namun polisi akan tetap melakukan pendalaman.

"Yang jelas laporan kita tindaklanjuti. Masih dalam penyelidikan. Kita kan belum tahu unsurnya apa sudah terpenuhi atau belum," ujar Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto saat dihubungi terpisah.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Ada Jemaah Positif Corona, Masjid di Parepare Ditutup Sementara:

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads