Ibrahim mengatakan, laporan polisi terhadap Camat tersebut diterima pihak Polres Parepare, pada Senin (26/4). Kini laporan itu sedang didalami polisi.
"Tapi itu belum tentu ada pidana, baru kita dalami dulu," ucap Ibrahim.
Terkait laporan ini, Ibrahim mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi. Hal itu sebagai langkah awal pendalaman dari laporan polisi tersebut.
"Baru saksi-saksi yang diperiksa keterangannya tapi bukan dalam bentuk BAP (berita acara pemeriksaan), baru interogasi awal. Kemarin kata Kapolres ada 4 orang jemaah (yang dimintai keterangan)," pungkas Ibrahim.
(mae/mae)