Masyarakat kini sudah banyak yang mengikuti sunah nabi untuk melakukan bekam. Bekam dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Hijamah, yang artinya adalah pelepasan darah kotor.
Bekam banyak manfaat untuk kesehatan. Seperti melancarkan peredaran darah, mengeluarkan racun dari dalam tubuh, mengatasi migrain, mengatasi jerawat, meremajakan kulit, dan menghilangkan noda pada wajah. Bekam bukan hanya dilakukan pria, akan tetapi juga dilakukan oleh para wanita.
Saat sedang puasa, terkadang kita bingung apakah puasanya batal. Menurut Ustaz Abul Hayyi Nur, Pimpinan Pondok Pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara, kepada detikcom, Rabu (29/4/2020), ada 2 pendapat jika melakukan bekam saat puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 8 Tata Cara Mandi Junub yang Benar |
1. Batal Puasanya
Hal ini menurut Mazahab Hambali berlandaskan hadist dari Syaddad bin Aus ra, bahwa Rasulullah mendatangi seseorang di Baqi' yang sedang berbekam di bulan Ramadhan. Lalu Beliau bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam, keduanya batal puasanya." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
2. Tidak Batal Puasa
Jumhur ulama Maliki, Syafi'i Hanafi berpendapat bahwa berbekam tidaklah membatalkan puasa. Berdasar hadist Rasulullah:
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula berbekam dalam keadaan puasa. (HR. Bukhari).
Dalam sebuah hadist juga disebutkan, jika kita melakukan bekam saat puasa, maka puasanya tidak batal.
ΨΉΩ Ψ£Ψ¨Ω Ψ³ΨΉΩΨ― Ψ§ΩΨΨ―Ψ±Ω ΩΨ§Ω : ΩΨ§Ω Ψ±Ψ³ΩΩ Ψ§ΩΩΩ Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΨ¨Ω ΩΨ³ΩΩ : Ψ«ΩΩΩΨ§Ψ« ΩΩΨ§Ω ΩΩΩΩΨ·ΩΨ±ΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ§Ψ¦ΩΩ Ω : Ψ£ΩΩΨΩΨ¬ΩΨ§Ω ΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΩΩΩΩΩΩΨ‘Ω ΩΩΨ§ΩΩΨ₯ΩΨΩΨͺΩΩΨ§ΩΩ Ω (Ψ±ΩΨ§Ω Ψ§ΩΨͺΨ±Ω ΩΨ°Ω ΩΨ§ΩΨ¨ΩΩΩΩ)
Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda: "Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. Tirmizi dan Baihaqi).
Baca juga: Kumpulan Sholawat Nabi dan Faedahnya |
Dalam buku Nastar (Nanya-nanya Seputar Ramadhan) karya Firman Arifandi, Lc, MA, disebutkan pada hadist pertama yakni Abu Dawud dan Ahmad, umumnya ulama menilai hadist itu sudah tidak berlaku lagi.
Perlu digaris bawahi bahwa pada umumnya puasa menjadi batal karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh. Bukan gara-gara ada sesuatu yang keluar, seperti yang terjadi saat orang melakukan bekam.
(nwy/erd)