Pemkot Tangerang melarang warganya membangunkan sahur secara berkelompok dan berkerumun di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain berpotensi terjadi penularan COVID-19, kegiatan itu kerap berujung tawuran.
"Kemarin kita sudah keluarkan edaran tidak melakukan pembangunan sahur secara berkelompok. Apalagi tadi kita bahas cenderung malah jadi tawuran di masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Arief mengatakan saat ini Pemkot Tangerang sedang membahas masalah itu dengan MUI. Bukan tak mungkin, warga Tangerang nantinya akan dibangunkan untuk sahur lewat suara azan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang berkoordinasi sama MUI minta fatwa apakah azan Subuhnya dua kali kayak di Madinah dan Mekah, jam 3 pagi bangunkan sahur dan jam 5 Subuh," ucapnya.