Usai Dipenjara, Mahasiswa Malaysia Ingin Kuliah Lagi di UGM

Usai Dipenjara, Mahasiswa Malaysia Ingin Kuliah Lagi di UGM

- detikNews
Kamis, 15 Des 2005 16:04 WIB
Yogyakarta - Usai menjalani hukuman karena terlibat mengedarkan narkoba, mahasiswa asal Malaysia, Tavin Dev Salvatore (22) mengajukan permohonan aktif kuliah lagi di UGM di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM). Tavin sudah menjalani masa hukuman 1 bulan 20 hari di penjara setelah kasusnya diputus di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yoyakarta.Saat mengajukan permohonan aktif kembali di UGM, Tavin membawa surat dari Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Surat yang ditandatangani oleh Dubes Malaysia, Dato' Zainal Abidin Zain yang tujukan kepada Rektor UGM itu meminta agar pihak UGM mengabulkan permohonannya. Namun sampai sekarang UGM belum memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan mahasiswa asal Pahang itu.Tavin juga menyampaikan permintaan maaf disertai janji tidak akan mengulang perbuatannya. Surat dari Dubes Malaysia meminta kepada Rektor UGM untuk mengabulkan permohonan Tavin agar dapat menyelesaikan studi di Fakultas Kedokteran. Selain itu, Tavin juga melampirkan sejumlah surat dukungan dari rekan-rekannya sesama mahasiswa asal Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Kebangsaan Pelajar-pelajar Malaysia di Indonesia. Dalam surat dukungannya itu, sebanyak 80 orang mahasiswa asal Malaysia membubuhkan tanda tangan yang mendukung agar pihak UGM menerima kembali Tavin dev Salvatore.Sekretaris Eksekutif UGM, Dr Agus Sartono kepada wartawan dikantornya di Gedung Pusat UGM, Kamis (15/12/2005) membenarkan bila Tavin telah mengajukan permohonan aktif kuliah. Namun sampai sekarang pihak pimpinan universitas belum memberi keputusan apakah diterima, diberi sanksi atau ditolak. "Yang jelas, selama ini UGM konsens dalam pemberantasan narkoba sehingga ada berbagai pertimbangan untuk memutuskannya," katanya.Sementara itu Kepala Humas dan Keprotokolan UGM, Drs Suryo Baskoro MSi mengatakan surat permohonan Tavin masih diproses di rektorat. UGM akan menegakkan aturan yang ada sesuai aturan. "Bagi siapa saja yang terlibatnarkoba akan diberi sanksi tegas. Bisa saja diskorsing beberapa semester, tapi bisa juga dikeluarkan dari UGM," kata Suryo. (jon/)


Berita Terkait