Pemkot Cilegon hari ini mengumumkan seorang warganya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Warga ini merupakan warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.
Pasien diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 31 tahun. Pasien sebelumnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) pada 23 April 2020.
"Terkait dengan adanya informasi orang dalam pemantauan atau ODP yang terkonfirmasi positif COVID-19. Yang bersangkutan betul adalah warga Kota Cilegon, perempuam berusia 31 tahun," kata Jubir Penanganan COVID-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien diketahui tinggal di rumah kontrakan di Tangerang. Sebelum pulang ke rumah orang tuanya di Cilegon. Pasien menderita demam dan diketahui memiliki penyakit autoimun.
"Yang berangkutan mengontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang memang bekerja di Tangerang," katanya.
Warga Cilegon itu diketahui positif setelah diambil swab/PCR. Hasilnya, ODP tersebut positif COVID-19. Padahal rapid test yang dilakukan pemerintah terhadap pasien hasilnya non reaktif.
Berikut riwayat perjalanan pasien positif Corona:
10 April
Perempuan berusia 31 tahun itu pulang ke Cilegon karena mengalami demam. Pasien kemudian berobat ke klinik Bapelkes KS di Cilegon.
20 April
Pasien berobat ke rumah sakit Krakatau Medika karena demamnya tak kunjung sembuh.
23 April
Pasien masih demam dan kembali berobat ke RSKM. Pasien berinisiatif untuk rapid test namun hasilnya no ln reaktif atau negatif. Pemerintah kemudian memasukkan yang bersangkutan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Pasien kemudian diambil swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR. Sampel itu dibawa ke laboratorium Kimia Farma di Jakarta.
28 April
Hasil pemeriksaan PCR keluar dan pasien dinyatakan positif COVID-19. Pasca dinyatakan positif, pasien kemudian dirujuk ke RSU Banten.
Pemerintah masih melakukan contact tracking siapa saja yang pernah kontak dengan pasien positif Corona pertama di Cilegon.
Terapi Plasma Darah Disebut Efektif Sembuhkan Covid-19, Ini Penjelasan PMI:
(zap/zap)