Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 12 Mei

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 12 Mei

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 08:20 WIB
Dua anak belajar dengan bimbingan orang tuanya di rumahnya, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/4/2020). Dinas Pendidikan daerah setempat mengimbau kegiatan belajar dari rumah tersebut diperpanjang dengan batas waktu yang belum ditentukan untuk mengurangi interaksi sosial sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Bekasi -

Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi memperpanjang masa pelajar belajar di rumah hingga 12 Mei 2020. Kebijakan ini diambil seiring berlakunya perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi.

"Pelaksanaan belajar di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 29 April 2020, Pemerintah Kota Bekasi melakukan perpanjangan masa kebijakan PSBB," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 421/ 2858 Disdik. Perpanjangan masa belajar di rumah ini dilakukan Pemkot Bekasi untuk yang keempat kalinya selama masa pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inayatullah mengatakan waktu perpanjangan masa pelajar belajar di rumah akan menyesuaikan kondisi dan situasi masa darurat Corona di Kota Bekasi. Ia berharap setiap pengajar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pelajar dan wali murid selama masa belajar di rumah.

"Diharapkan para orang tua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah," tutup Inayatullah

ADVERTISEMENT

Kak Seto: Banyak Anak Tertekan saat Belajar di Rumah:

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads