Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang angkat bicara terkait kasus pengiriman jenazah tanpa standar operasional prosedur (SOP) COVID-19. Asisten Daerah (ASDA) 1 Pemkab Tangerang, Hery Heryanto, menyebut jenazah itu bukan dari wilayahnya.
"Kami sudah cek di seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 di Kabupaten Tangerang, tidak ada jenazah positif COVID-19 dikirim ke Garut, jadi di Kabupaten Tangerang tidak ada," ujar Hery Heryanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (28/4/2020).
Hery menyebut jenazah itu berasal dari Kota Tangerang. "Jadi kami tegaskan jenazah yang dipulangkan ke Garut itu bukan dari Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang, hasil pemeriksaan radiologinya berasal dari rumah sakit di Kota Tangerang," ucap Hery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery menuturkan jenazah yang dibawa ke Garut itu berasal dari RS Sari Asih, Kota Tangerang dengan nomor surat 42.513/RSAS/IV 2020.
"Dilihat dari keterangan kematian dari RS Sari Asih dan mobil ambulan juga dari RS Sari Asih yang ada di wilayah Kota Tangerang," tuturnya.
Sebelum diberitakan, seorang jenazah dikirim dari Tangerang ke Garut pada Senin (27/4) malam sekira pukul 22.00 WIB membuat geger warga Pameungpeuk. sampai di Puskesmas Pameungpeuk, jenazah rupanya positif Corona namun tanpa pemulasaraan protokol penanganan COVID-19.
Petugas pengantar sendiri mengaku bahwa jenazah merupakan pasien positif jantung. Namun, surat keterangan pengantar jenazah tercantum bahwa pasien meninggal karena Corona.
"Informasi yang saya dapat, petugas Puskesmas Pameungpeuk menerima adanya kiriman jenazah yang dibawa ambulans dari kawasan Tangerang. Ternyata jenazah tersebut positif," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman pada Senin (27/4) kemarin.
(isa/isa)