Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Mudik: Tunda Dulu, Selesaikan Pekerjaan

Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Mudik: Tunda Dulu, Selesaikan Pekerjaan

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 23:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara terkait kasus Jiwasraya. Kasus itu pun kini tengah dalam tahap penyidikan dan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya tidak melakukan mudik agar mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Burhanuddin meminta para jaksa menyelesaikan pekerjaannya terlebih dulu.

"Teman-teman saya sahabat-sahabat saya para jaksa, para pegawai tata usaha yang tadinya harus mudik saya minta tidak ada mudik, tetap di tempat. Laksanakan tugas selesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, lakukan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mudiknya ditunda dulu," kata Burhanuddin dalam program Jaksa Menyapa Penegakan Hukum di Tengah Pandemi COVID-19 yang disiarkan melalui website CNN Indonesia, Selasa (28/4/2020).

Burhanuddin mengatakan pihaknya menantang jaksa-jaksa di daerah untuk tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Tentunya dengan memanfaatkan sarana komunikasi teleconference untuk melaksanakan sidang secara online bekerja sama dengan pengadilan dan rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Burhanuddin meminta jaksa di daerah melakukan inovasi misalnya dalam pelayanan tilang, yang mana barang bukti tilang seperti SIM atau STNK sudah bisa dikirimkan ke rumah pelanggar. Selain itu, Burhanuddin meminta jaksa melakukan inovasi terhadap barang bukti hasil persidangan.

"Ini inovasi-inovasi yang saya minta, yang saya tantang kepada teman teman juga di daerah bagaimana kita menyikapi, bagaimana kita memberikan suatu pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, jaksa juga diminta berkoordinasi dengan penyidik menggunakan sarana telekonferensi. Ia meminta jaksa di daerah memanfaatkan sarana IT agar menunjang pekerjaan.

"Apabila kita memberikan suatu petunjuk atau mungkin berkonsultasi antara penyidik dengan penuntut umum kita selalu menggunakan teleconference kan sudah dilakukan itu. Jadi sebenarnya tidak ada hal-hal yang menjadi permasalahan karena kita masih berjalan dengan lancar," ungkapnya.

"Tentunya komunikasi kami dengan penyidik, dengan lembaga pemasyarakatan, bahkan kami sudah membuat sesuatu kesepakatan bersama untuk itu agar pelaksanaan-pelaksanaan dalam COVID-19 ini dapat diatasi kita bersama," sambungnya.

(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads