PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Gorontalo Segera Siapkan Regulasi

PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Gorontalo Segera Siapkan Regulasi

Ajis Khalid - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 23:15 WIB
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo -

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie segera menyiapkan regulasi.

"Tadi saya duduk persiapan Tarawih, Pak Terawan, Pak Menteri Kesehatan kirim WA ke saya tentang, alhamdulillah persetujuan PSBB untuk Provinsi Gorontalo. Kita bersyukur, hari besok saya sudah WA ke Pak Sekda kita bahas isinya seperti apa, petunjuknya seperti apa, regulasinya seperti apa, kita akan ikuti," kata Rusli di kediaman pribadinya, Selasa (28/4/2020).

Setelah keluarnya PSBB Gorontalo, Rusli akan melakukan konferensi video dengan bupati, wali kota, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan SK dari Menkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya imbau, saya minta kepada masyarakat, apa pun keputusan di SK menteri kesehatan kita akan lakukan di Gorontalo demi keselamatan warga Gorontalo dan Provinsi Gorontalo bukan untuk kami. Tolong dipahami apa yang kita perjuangkan, kita lakukan dan kita kerjakan demi melindungi masyarakat dari wabah COVID-19 ini," ujarnya.

Dia juga menambahkan, PSBB bisa memutus rantai penyebaran virus Corona di Gorontalo. Menurut dia, pembatasan sosial untuk masyarakat penting dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah satu cara untuk memutus rantai virus corona. Virus ini belum ditemukan vaksinnya, obatnya pun sampai sekarang belum ada. Sering saya sampaikan virus ini adalah musuh yang tidak terlihat, entah kapan dari mana, dari siapa, ke siapa. Dan tidak pandang bulu, pejabat, anak kecil, anak muda, orang tua, kaya, miskin semua akan terkena," ungkap Rusli.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads