Bupati Gowa memutuskan menunda pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski begitu, Polres Gowa tetap melakukan uji coba di sejumlah kecamatan.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi warga saat PSBB berlaku, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Gowa. Uji coba dilakukan bersama aparat TNI dan pemerintahan setempat.
"Kami bersama anggota TNI dan aparat pemerintahan setempat mensosialisasikan PSBB pada warga, seperti mencegah adanya kerumunan warga, termasuk memberi pemahaman pada umat Islam untuk beribadah Ramadhan di dalam rumah selama pandemi," ujar Tambunan saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambunan menyebutkan, pembatasan sosial tidak hanya difokuskan beberapa kecamatan yang sudah ada warganya terjangkit COVID-19, tapi juga dilaksanakan hingga di daerah dataran tinggi Gowa. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Tombolo Pao bersama personel Koramil dan Camat Tombolo Pao melakukan apel kesiapan pelaksanaan PSBB di wilayahnya, pagi tadi.
Selain itu, Polres Gowa bersama Kodim 1409 mendirikan posko bantuan dan dapur umum di depan Mapolres Gowa, Sungguminasa, yang menyiapkan makanan bagi warga kurang mampu, termasuk bagi yang terkena dampak COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menunda PSBB yang seharusnya mulai Rabu esok (29/4) ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini disebabkan oleh masih banyaknya warga Gowa yang kurang mampu yang belum mendapat bantuan sembako.
Sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Gowa, penundaan PSBB juga untuk menunggu pencairan anggaran Dana Desa yang dijadwalkan awal Mei nanti.
(mna/jbr)