Namun soal produk jiplakan, Owner Dagadu Djokdja Ahmad Noor Arief mengatakan punya cara untuk menghadapi hal tersebut.
"Pada dasarnya sebetulnya itu tetap saja sebuah pelanggaran atas kekayaan intelektual tentang hak merek dan sebagainya. Tetapi kami mempunyai cara yang berbeda untuk mengatasinya," ujar Arief dalam tayangan Mola TV.
"Untuk mengatasinya ya dengan cara-cara yang dimensi kemanusiaan dan aspek ke-Yogyaan. Itu yang menurut saya justru lebih banyak kami bicarakan secara internal, bagaimana cara ke-Yogyaannya untuk menghadapi masalah tersebut seperti apa," kata Arief.
Menurut Arief, setelah dilakukan pendekatan khusus tersebut bisnis kaus miliknya kian perlahan berkembang dan tidak membuat mati bisnis tersebut.
"Ini dulu dapat dibilang pusatnya lah (barang imitasi). Tetapi dengan banyak pendekatan, sekarang sudah banyak berubah dari 2-3 tahun yang lalu," ungkap Arief.
"Sekarang malah bisnisnya bukan kemudian mati, malah tetap berkembang tanpa harus melakukan pelanggaran hukum," pungkas Arief.
Ingin tahu dengan kelanjutan cerita Arief mengenai perjalanan kaos legendaris ini? Cerita lengkapnya bisa Anda tonton dalam acara Blusukan Butet Kartaredjasa: Dagadu Djokdja di Mola TV.
Semua itu bisa dilihat melalui paket Corona Care Mola TV. Dalam program ini, Mola TV mengajak masyarakat untuk turut peduli melalui Corona Care, sebuah program yang bertujuan untuk membantu pemerintah melawan wabah virus COVID-19 di Indonesia.
Program ini dapat disaksikan juga dengan memberikan sumbangan yang beragam mulai dari Rp 0 (melalui donasi doa) hingga Rp 5 juta. Nantinya untuk setiap sumbangan yang diterima, akan digandakan oleh Mola TV lalu disalurkan kepada BNPB dan PMI untuk membantu perjuangan melawan Corona. (prf/ega)