Begini Modus Komplotan Pengganjal ATM Kuras Duit Driver Ojol Ratusan Juta

Begini Modus Komplotan Pengganjal ATM Kuras Duit Driver Ojol Ratusan Juta

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 17:38 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian modus ganjal ATM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri bermodus mengganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Jabodetabek. Para pencuri itu berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan komplotan itu terdiri atas 9 orang yang telah memiliki peran masing-masing. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, mengawasi situasi, hingga mengalihkan perhatian penjaga toko.

"Mereka ini satu kelompok dengan berbagi peran, ini kelompok Lampung. Ada yang mengawasi dan mengalihkan. Jadi ATM di situ biasanya ada tukang parkir, ada mengalihkan satpam, mengalihkan tukang parkir agar mereka leluasa beraksi di dalam. ada yang pura-pura belanja, ada yang mengajak ngobrol," kata Yusri kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menuturkan sebelum ada korban yang hendak mengambil uang, para pelaku telah mengganjalkan potongan tusuk gigi ke dalam mesin. Dalam kasus ini, korban adalah seorang driver ojol.

Ketika korban mengalami kesulitan, satu pelaku lainnya coba menawarkan bantuan dan saat itu kesempatan pelaku untuk menukarkan kartu ATM milik korban dengan yang palsu.

ADVERTISEMENT

"Pada saat tidak bisa tercabut datanglah yang mencoba membantu, keluar kartu ditukar kartunya. Jadi yang dikasih ke korban bukan kartu aslinya. Mereka sudah menyiapkan berbagai jenis kartu ATM," katanya.

Yusri menyebut pada saat korban pergi barulah para pelaku menguras uang dari ATM milik korban. "Nanti pada saat yang bersangkutan pergi, tidak sadar diambil kartunya barulah menarik uangnya," katanya.

Yusri mengatakan, dari sembilan pelaku itu, delapan orang sudah ditangkap dan satu masih menjadi buron. Delapan pelaku itu ialah D, K, I, B, JM, RA, FT, dan APE, sedangkan yang menjadi DPO adalah R.

Yusri mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika hendak mengambil uang di ATM. Menurutnya, masyarakat harus betul-betul memastikan ketika memasukkan nomor pin ATM tidak diketahui orang.

"Setiap kita mengecek nomor pin, pertama jelas harus lebih safety, jangan terlalu terbuka. Karena banyak modus-modus dari para pelaku bukan hanya mengintip bahkan ada yang menyimpan kamera dibawa mesin ATM itu," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads