76 Kasus Corona di Kota Bogor: 7 Sembuh, 13 Meninggal

76 Kasus Corona di Kota Bogor: 7 Sembuh, 13 Meninggal

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 17:33 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pasien Corona (Edi Wahyono-detikcom)
Kota Bogor -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan data terbaru mengenai virus Corona (COVID-19) di wilayahnya per hari ini. Jumlah kasus positif COVID-19 pada hari ini tidak bertambah.

"Terkonfirmasi positif COVID-19 (ada) 76 (kasus)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Selasa (28/4/2020).

Dari 76 kasus positif ini, sebanyak 56 pasien menjalani perawatan di rumah sakit. Ada 7 orang yang dinyatakan telah sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Retno menyebutkan ada 13 pasien yang telah meninggal dunia karena positif terinfeksi Corona. Retno juga menuturkan total pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bogor ada 175, atau meningkat 8 kasus dibandingkan kemarin.

Dari 175 kasus ini, 55 orang telah selesai ditangani. Sementara 87 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Retno mengatakan ada 33 pasien PDP telah meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 pasien telah selesai diperiksa dan hasilnya, tidak positif terinfeksi virus Corona.

Dia pun mengatakan Pemkot Bogor masih menunggu hasil laboratorium untuk 5 pasien PDP sisanya yang meninggal dunia.

"Saat ini masih menunggu hasil lab (laboratorium) swab dari Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," terangnya.

Sedangkan untuk orang tanpa gejala (OTG) di Kota Bogor ada 148. Dari 148 OTG ini, 45 orang telah selesai diperiksa atau sembuh dan 103 orang masih dalam pemantauan.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Bogor ada 1.060. Rinciannya, sebanyak 929 kasus telah selesai ditangani dan 131 orang masih dalam pemantauan. Dia mengatakan data yang disampaikannya adalah update hari ini sampai pukul 14.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads