Anggota DPR Dilarang Studi Banding ke Luar Negeri

Anggota DPR Dilarang Studi Banding ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 15 Des 2005 14:48 WIB
Jakarta - Studi banding anggota DPR RI ke luar negeri sempat menuai pro dan kontra. Kini palu telah diketok untuk menuntaskan perdebatan itu. Boleh saja anggota dewan ke luar negeri, asalkan pakai kocek sendiri.Pimpinan DPR telah resmi melarang anggota dewan melakukan studi banding ke luar negeri. Surat bernomor KD 02/8520/DPR RI/2005 pun sudah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno dan dikirim pada 13 Desember lalu."Dalam surat itu disebutkan, demi efisiensi dan memperhatikan aspirasi rakyat, maka pimpinan DPR mengimbau agar kunjungan ke luar negeri dalam bentuk muhibah dan studi banding tidak dilakukan lebih dulu," kata anggota Komisi I DPR RI Djoko Susilo kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2005).Surat perihal larangan kunjungan ke luar negeri tersebut juga mengimbau adanya penilaian urgensitas kegiatan itu. Misalkan saja untuk pertemuan yang bersifat conference seperti OKI dan ASEAN, harus disesuaikan kepentingannya."Kalau untuk kunjungan biaya pribadi, ya silakan saja. Sedangkan yang dilarang itu, ya kalau kunjungan dari biaya DPR," tambah Djoko.Djoko menilai surat itu akan menjadi preseden penataan sistem kunjungan ke luar negeri di masa depan. "Ini sangat baik ya," kata dia.Karenanya, dia mengusulkan agar sistem kunjungan ke luar negeri nantinya dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah DPR RI. Hal ini mengingat adanya kriteria yang harus dimasukkan dalam sistem itu."Kan kecenderungan badan-badan dan komisi itu mengirim anggota ke luar negeri berdasar jatah-jatahan, bukan berdasarkan pengetahuan topik dan kemampuan bahasa asing. Mereka yang dikirim menjadi tidak bunyi," ungkap Djoko. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads