Sudah Terhimpun Rp 12 M
Depdagri Cabut Pungutan Gocap
Kamis, 15 Des 2005 14:33 WIB
Jakarta - Pengutan gocap yang dilakukan Depdagri akhirnya dihentikan mulai 16 Desember. Dana yang sudah terlanjur dihimpun sebesar Rp 12 miliar akan segera diaudit BPKP.Pencabutan pungutan gocap yang diistilahkan Depdagri sebagai komponen biaya pengawasan itu disampaikan Kapuspen Depdagri Andreas Tarwanto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/12/2005).Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi bersama antara Depdagri, Departemen ESDM, PBH Migas, PT Pertamina, dan Hiswana Migas, yang ditetapkan terhitung mulai 16 Desember 2005."Biaya komponen untuk pengawasan itu diakhiri. Jadi nantinya tidak ada biaya komponen pengawasan lagi," tandas Tarwanto.Tarwanto menepis anggapan dicabutnya Surat Edaran Mendagri yang diteken M Ma'ruf itu terkait dengan proses pemeriksaan yang terjadi di KPK dan permintaan Komisi VII DPR RI. "Ini adalah hasil evaluasi dan rapat koordinasi," tegasnya.Pada kesempatan yang sama, Humas Pertamina Abadi Purnomo menjelaskan, sejak dilakukannya pengawasan terhadap distribusi minyak tanah ini, permintaan per hari terhadap bahan bakar ini sudah mengalami penurunan sekitar 3.000 kiloliter.Mengenai uang yang sudah terkumpul dari daerah-daerah, Tarwanto mengatakan, akan diaudit oleh BPKP. Sampai hari ini jumlah uang yang terkumpul sebesar Rp 12 miliar. Rekomendasi hasil audit BPKP nantinya akan dilaksanakan Depdagri, apakah akan disetor ke kas negara atau dilanjutkan untuk biaya pengawasan.Yang pasti, imbuhnya, sejak diberlakukannya pengawasan terhadap distribusi minyak tanah, kelangkaan dan berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti pengoplosan dan penyelundupan sudah semakin berkurang.Mengenai bentuk pengawasan di tahun 2006, Tarwanto menjelaskan, hal itu menjadi kewenangan PBH Migas, dan dananya akan disediakan dalam APBN.Biaya pengawasan terhadap distribusi minyak tanah, sambung Purnomo, tergantung masing-masing daerah, setiap daerah tidak bisa disamakan. "Bandingkan saja di Jakarta dengan di Papua," cetusnya.
(umi/)











































