Polisi mengamankan Taufik Hidayat (42), yang melakukan aksi pembobolan dan pencurian di beberapa sekolah di Denpasar, Bali. Taufik ditangkap di kamar kosnya, Jalan Pulau Biak, Denpasar.
"Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan oleh TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira di tempat kos," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Dewa Anom menuturkan Taufik sempat melawan saat hendak ditangkap, Senin (27/4). Aparat akhirnya melumpuhkan Taufik dengan timah panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, yang jelas kita melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Dewa Anom.
Tonton juga video Maling 60 Dus Masker Diciduk di Muna Barat:
Dewa Anom menerangkan Taufik beraksi dengan modus melompat pagar dan merusak pintu ruang guru. Pelaku mengincar barang-barang berharga yang juga berada di dalam ruang kelas.
"Dia melakukan aksinya malam hari di semua TKP itu. Lompat pagar dan merusak trali jendela dan merusak pintu ruang guru," jelas Dewa Anom.
Sementara itu Polisi mengamankan barang bukti hasil pencurian pelaku berupa 14 unit laptop, 1 unit proyektor, 1 unit handycam dan 1 unit kamera. Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 juncto Pasal 65 KUHP," tegas Dewa Anom.