Empat Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan surat penangguhan pembayaran cicilan kepada pimpinan bank BUMN untuk anggota DPRD dan ASN. Surat pengajuan itu dianggap mengabaikan kondisi masyarakat.
"Innalillah. Betul-betul hanya peduli sesama dan abai pada kondisi rakyatnya. Dengan surat ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moralitas tata kelola pemerintahan kita yang hanya mementingkan kepentingan golongan tersebut," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif Sulsel, Syamsuddin Alimsyah di Makassar, Selasa (28/4/2020).
Seharusnya, kata Syamsuddin, pengajuan penangguhan cicilan itu untuk masyarakat miskin. Sebab, masyarakat umum adalah golongan yang paling merasakan dampak dari COVID-19.
"Secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis. Berbeda pejabat dan DPRD mereka tetap saja akan menerima gaji dan tunjangan secara terus menerus," terangnya.
"Perlu dipahami pinjaman kredit mereka adalah individual dan keperluan individual yang tidak berkaitan dengan publik. Kecuali kalau yang bayarkan pinjamannya selama ini adalah uang APBD," sindir dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, 4 bupati di Sulsel bersurat kepada petinggi bank BUMN agar dapat memberikan penangguhan angsuran pinjaman bagi anggota DPRD hingga 3 bulan ke depan. Dalam surat yang didapatkan detikcom, Selasa (28/4/2020), ada 4 kabupaten yang bersurat yakni Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bulukumba.
"Ini kan memberikan sedikit gambaran bagaimana kita memberikan kepedulian terhadap ASN, tidak sedikit ASN dan anggota DPRD punya kredit di mana-mana," kata Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
"Ini hanya kepedulian pemda kepada kedua pihak, baik pegawai dan kita punya anggota DPRD. Ada beban mereka setiap bulannya," imbuhnya.
Hermawan Kartajaya Ramal Ekonomi RI Kembali Normal di Kuartal Keempat 2020:
(fiq/idh)