ICW Tak Kaget KPK 'Pamer' Tersangka Saat Ini: Kebiasaan Lama Firli

ICW Tak Kaget KPK 'Pamer' Tersangka Saat Ini: Kebiasaan Lama Firli

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 15:13 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Gedung Merah-Putih KPK (Dok. detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut mengomentari gaya baru konferensi pers di KPK era Firli Bahuri cs, yang 'memamerkan' tersangka. ICW menilai hal tersebut tak lepas dari faktor Firli Bahuri, yang masih menjadi anggota Polri aktif.

"Tindakan mempertontonkan tersangka lazim masyarakat lihat pada institusi penegak hukum lain. Lagi-lagi hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu. Jadi wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Kurnia menyebut konferensi pers KPK dengan memamerkan tersangka belum pernah terjadi di periode-periode sebelumnya dan baru terjadi di era Firli Bahuri. Menurut Kurnia, hal ini menunjukkan Firli belum memahami kebiasaan yang ada di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," sebutnya.

Namun Kurnia memaklumi kebijakan baru yang ambil KPK era Firli Bahuri tersebut. Ia menyebut KPK era Firli Bahuri memang ingin selalu berbeda dengan yang periode-periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi. Buktinya sampai hari ini dua koruptor itu tidak berhasil diringkus oleh KPK. Selain itu, pada era Firli, praktis tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar, seperti BLBI, bailout Bank Century, dan KTP elektronik," ungkapnya.

Selain itu, Kurnia menyebut penangkapan dua tersangka di Palembang yang dilakukan KPK bukan hal yang membanggakan. Ia menilai publik akan bangga jika KPK era Firli mampu menuntaskan kasus-kasus lama dan menangkap para buron.

"Publik akan bangga ke KPK jika Firli Bahuri dapat menangkap Harun Masiku, Nurhadi, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, melanjutkan kasus bailout Bank Century, dan menuntaskan kasus pengadaan KTP elektronik. Namun, melihat pola kerja pimpinan KPK saat ini, rasanya keinginan publik itu tidak akan pernah terealisasi," tuturnya.

Seperti diketahui, ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK. Lembaga antikorupsi itu 'memamerkan' tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.

Konferensi pers yang dimaksud terjadi pada Senin (27/4) kemarin. Konferensi pers berlangsung virtual menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang itu menunduk dengan posisi membelakangi kamera sehingga hanya punggung mereka yang tampak.

Dua orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Ketua DPRD Muara Enim atas nama Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim atas nama Ramlan Suryadi. KPK menyebut proses penyidikan terhadap kedua tersangka ini dilakukan sejak 3 Maret 2019. KPK sempat memanggil kedua tersangka ini, namun tak memenuhi panggilan hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (26/4) di Palembang.

KPK menduga Aries dan Ramlan turut menerima uang dari pengusaha Robi Okta Fahlefi, yang saat ini sudah divonis 3 tahun penjara dalam kasus ini. Aries diduga menerima uang sebesar Rp 3,031 miliar, sedangkan Ramlan diduga juga menerima uang dari Robi sebesar Rp 1,115 miliar dan telepon seluler merek Samsung Note 10.

Pemberian uang kepada kedua tersangka itu merupakan bagian dari commitment fee proyek di Dinas PUPR yang diperoleh Robi. Total ada 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim dengan dengan nilai Rp 130 miliar.

Halaman 2 dari 2
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads