Seorang warga Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Corona (COVID-19). Padahal pasien baru 10 menit mendapat perawatan di RS Arifin Numang setelah rapid test Corona yang dijalaninya menunjukkan hasil reaktif.
"Tadi malam meninggal, hanya sekitar 10 menit saja dia dirawat dan meninggal di RS," terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, pada Selasa (28/4/2020).
Pasien berinisial YS (51) ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Awalnya pasien menjalani rapid test karena mengalami sakit mirip gejala Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ada batuk dan demam, saat di-rapid test hasilnya positif (reaktif)," kata Ishak.
Ishak mengatakan tim dokter belum sempat melakukan tes swab terhadap YS. "Jadi tidak sempat kami ambil swab-nya," ucap dia.
Pasien Positif Covid-19, Kabur dari RS Bahteramas Sultra:
Meski belum ada hasil positif Corona berdasarkan tes swab, lshak menuturkan proses pemulasaraan pasien sesuai protokol pemulasaraan pasien positif Corona.
"Petinya dilapisi aluminum foil, jenazah dibungkus dengan plastik. Pemakaman juga dilakukan dengan petugas berpakaian APD lengkap," jelasnya.
Ishak menambahkan sempat terjadi protes oleh warga di sekitar lokasi pemakaman di TPU Desa Amttirotasi, Kecamatan Wattang Pulu, tempat korban dikebumikan. Namun pihaknya berhasil memberikan pemahaman kepada warga.
"Kami sudah berikan pemahaman bahwa pemakaman sesuai protap dan tidak akan menular. Mereka bisa menerima," ujar dia