Nurdin Tersenyum Hadapi Vonis

Nurdin Tersenyum Hadapi Vonis

- detikNews
Kamis, 15 Des 2005 11:30 WIB
Jakarta - Meski bakal dijatuhi vonis, wajah Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid terlihat sehat dan segar. Dia terus menyunggingkan senyuman khasnya.Nurdin tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (15/12/2005) pukul 10.50 WIB. Rencananya, vonis bakal dijatuhkan oleh ketua majelis hakim Humuntal Pane.Nurdin yang terbalut batik warna merah ini menumpang mobil kijang warna hijau berplat merah dengan nopol B 9198 ZQ. Saat turun dari mobil, Nurdin diserbu puluhan fotografer dan kamerawan."Nanti saja sehabis sidang," elak Nurdin saat dihujani pertanyaan dari wartawan.Sambil terus menebarkan senyuman khasnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini berhasil menembus kerumunan wartawan sambil dikawal 2 personel Polres Jakarta Pusat yang menenteng senjata laras panjang. Dia lantas memasuki ruangan pengadilan.Seperti diberitakan, JPU yang dipimpin Sutanto menuntut Nurdin 10 tahun perjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider kurungan 6 bulan penjara dalam kasus gula impor ilegal.Nurdin dinilai telah memperkaya diri dan kelompoknya sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 3,41 miliar. Hal ini bertentangan dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 5 ayat 1 kedua KUHP. (aan/)



Berita Terkait