Ravio Patra Dipulangkan Usai 24 Jam Pemeriksaan

Round-Up

Ravio Patra Dipulangkan Usai 24 Jam Pemeriksaan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 08:01 WIB
Ravio Patra
Foto: Ravio Patra (Facebook)
Jakarta -

Aktivis Ravio Patra sempat ditangkap polisi atas dugaan penghasutan kekerasan dan keonaran. Dia sempat diperiksa selama 24 jam hingga akhirnya dipulangkan dengan status sebagai saksi.

Dirangkum detikcom, Ravio Patra dipulangkan oleh polisi pada Kamis 23 April malam. Selain Ravio Patra, staf Kedutaan Belanda yang sempat ikut diamankan, sudah dipulangkan.

"Ya sudah dipulangkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan Ravio Patra berstatus sebagai saksi. Hanya, Argo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah Ravio Patra akan diperiksa kembali di kemudian hari.

Selain Ravio Patra, staf Kedubes Belanda berinisial RS yang bersamanya juga sempat diamankan polisi. Kini RS sudah dikembalikan.

ADVERTISEMENT

"Staf kedutaan, sudah dipulangkan," imbuh Argo.

Tonton video Polri Beberkan Penangkapan Aktivis Ravio Patra dan WN Belanda:

Ravio dan RS ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 23 April malam. Dia ditangkap saat hendak memasuki sebuah mobil berpelat CD (corps diplomatic) Kedubes Belanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ravio Patra ditangkap atas dugaan berbuat onar, penghasutan, dan ujaran kebencian.

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis (23/4).

Sementara pihak Ravio Patra menyampaikan adanya peretasan WhatsApp terkait kasus itu. Hal ini diungkap Ketua YLBHI Asfinawati yang mendampingi Ravio Patra dalam pemeriksaan.

"HP-nya diretas," imbuhnya.

Kabar penangkapan Ravio karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial. Namun ada dugaan WhatsApp sang aktivis diretas. Bagaimana kejadiannya?

Beredar di WhatsApp dan media sosial tentang kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET.

"ALERTA! Penangkapan Ravio Patra," begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.

Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.

Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads