Cerita 7 Mobil Parkir Bertahun-tahun di Soetta, Didenda Ratusan Juta

Round-Up

Cerita 7 Mobil Parkir Bertahun-tahun di Soetta, Didenda Ratusan Juta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 06:40 WIB
7 Mobil Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bertahun-tahun
Foto: 7 Mobil Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Bertahun-tahun (dok.istimewa)
Tangerang -

Tujuh mobil terparkir di kawasan Bandara Soekarno-Hatta selama bertahun-tahun lamanya. Denda parkir pun mencapai ratusan juta rupiah.

Bermula saat pengelola parkir berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya mobil-mobil yang sudah lama terparkir. Polisi kemudian menyelidiki kepemilikan mobil-mobil tersebut.

"Ada tujuh kendaraan masing-masing kendaraan ada BMW, Pajero, Avanza ini sudah lebih dari satu tahun berada di parkiran di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian ditelusuri satu-satu kendaraan ini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram Team Garuda, Jumat (24/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan, ketujuh mobil tersebut ada yang parkir selama 1 tahun hingga 2 tahun lebih. Nilai parkir bervariasi mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 250 juta dan jika ditotalkan mencapai Rp 893 juta.

""Kendaraannya berapa lama, ada di parkiran ada 3 tahun. Nominal biaya parkir Rp 76 juta, Rp 115 juta ada, bahkan Rp 250 juta yang harus dibayar ke pengelola," tutur Adi.

ADVERTISEMENT

Ketujuh mobil tersebut terparkir di 3 lokasi yakni di area parkir mobil Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, area parkir inap (depan Gedung 600) Bandara Soekarno-Hatta dan di area parkir Kawasan Soewarna. Ketujuh mobil tersebut adalah Toyata Avanza bernopol F-1043-CV, Daihatsu GranMax bernopol B-1849-NKT, Toyota Corona bernopol DE- 276-CA, mobil BMW bernopol B-1845-VJ, Suzuki Every bernopol B-2898-B, Honda Freed bernopol B-1156-BFX dan Mitsubishi Pajero Sport bernopol L-1142-EA.

Tonton juga Video Mobil BMW Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Hingga 4 Tahun:

Polisi telah menelusuri satu per satu kendaraan tersebut. Temuan polisi, terdapat beberapa mobil yang ternyata merupakan sewaan.

"Hasil penyelidikan ada gambaran bahwa ada yang masih ada pemiliknya, ada juga kendaraan sewa tapi tidak kembali lagi, ada juga kendaraan nama di BPKB berbeda dengan pemiliknya," paparnya.

Adi menambahkan, beberapa pemilik kendaraan tersebut sudah ditemui dan bahkan berterima kasih ke polisi karena mobilnya ditemukan.

"Pihak pengelola (parkir) khawatir ini tindak pidana, sehingga ditindak lanjuti oleh Satrreskim sehingga ditemukan ada beberapa pemilik kendaraan yang tidak dikembalikan (ke pemilik), pemilik mengucapkan terima kasih kendaraannya sudah ditemukan," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap riwayat mobil tersebut. Seperti mobil Daihatsu GranMax parkir sejak 35 April 2018 pukul 07.00 WIB.

"Berdasarkan data dari Samsat nama pemilik adalah saudari EK. Mobil oleh yang tertera di registrasi sebagai pemilik, diterangkan bahwa telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses Jual Beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli," kata Alex.

Selanjutnya, mobil Toyota Corona DE-276-CA terparkir sejak tanggal 20 April 2019 pukul 06.33 WIB dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 76 juta.

"Berdasarakan pengecekan data, benar pemilik mobil nama AR adalah mantan pejabat pemerintah di Provinsi Maluku Utara dan mobil sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta, karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara," kata Alexander.

Kemudian mobil Toyota Avanza bernopol F-1043-CV parkir sejak tanggal 09 April 2019 pukul 04.13 WIB dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta.

"Berdasarkan hasil pengecekan terdaftar atas nama AH, mobilnya ini disewakan yang kemudian oleh penyewa ditinggalkan di area parkir Soekarno-Hatta. Pemilik telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir," tuturnya.

Berikutnya, mobil BMW 320i Limited Edition bernopol B 1845 VJ yang parkir sejak 05 Desember 2018. Estimasi biaya parkir sebesar Rp 115 juta.

"Ada yang pernah datang ke manajemen parkiran atas nama JIS, berdasarkan STNK yang dibawa oleh pengurus pemilik dari BMW atas nama pemilik AK, akan tetapi tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir," tuturnya.

Mobil Suzuki Every bernopol B-2898-B sudah tidak diketahui sejak kapan parkirnya, sebab pengelola parkir sudah berbeda. Tetapi diperkirakan mobi tersebut sudah terparkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 Juta.

"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik atas nama AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual 3 tahun yang lalu," katanya.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar bernopol L-1142-EA parkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB dengan estimasi parkir Rp 80 juta. Mobil tersebut milik seseorang berinisial FA yang bekerja di biro jasa.

"Berdasarkan data samsat, pemilik atas nama FA, kendaraan status "blokir lapor jual". Menurut keterangan pemilik nama hanya dipinjam KTP dan datanya untuk kemudahan pengurusan surat mengingat bahwa pekerjaan FA (nama dalam STNK) adalah sebagai Biro Jasa dan sampai saat ini FA tidak mengenal lagi siapa pemilik sebenarnya kendaraan pajero tersebut," paparnya.

Terakhir, mobil Honda Freen bernopol B-1156-BFX parkir di Terminal 1C. Tidak diketahui sejak kapan mobil itu parkir, sebab pengelola sudah berganti.

"Tetapi diperkirakan mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih 2 tahun dengan estimasi biaya parkir Rp 170 juta," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, mobil tersebut atas nama MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik. Berdasarkan keterangan dari saudara MHS bahwa mobil Honda Freed tersebut sebelumnya telah dipinjam abangnya 2 tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya.

"Mobil tersebut tidak pernah bermasalah dalam perkara pidana atapun perdata," tutur Alexander.

Halaman 2 dari 4
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads