Supari, tahanan Polsek Kalideres yang melarikan diri, berhasil ditangkap kembali. Keberadaan Supari terendus lewat jaringannya dalam peredaran kasus narkotika.
"Dilakukan pengejaran selama seminggu, akhirnya bisa ditemukan setelah mengikuti jejak jaringan narkoba yang diikuti oleh yang bersangkutan," jelas Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Bahkan, pada saat disergap polisi, ditemukan narkotika dalam tasnya, selain pisau yang digunakan untuk menyerang polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti di antaranya pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, kemudian ada bong atau alat isap sabu, kemudian korek api, tas pinggang, dan ada sabu hampir 1 gram," papar Audie.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan Supari sudah merencanakan pelarian tersebut dengan matang.
"Sehingga membutuhkan waktu bagi petugas untuk melakukan pengejaran terhadap dirinya," kata Arsya.
Dalam pelariannya itu, Supari rupanya kembali ke jaringannya. Jejak Supari di jaringannya ini justru membuatnya tertangkap kembali oleh polisi.
"Pada saat yang bersangkutan keluar, ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya. Di sini akhirnya kami dapat info dari Timsus Satnarkoba bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diketahui dilakukan tersangka terhadap seseorang," tuturnya.
Supari ditangkap di Tangerang pada Kamis (24/4) malam. Dia melawan polisi dengan pisau sehingga ditembak hingga akhirnya tewas.
Sebelumnya diberitakan, Supari kabur dari tahanan Polsek Kalideres pada Kamis (16/4). Dia kabur bersama 16 tahanan lainnya.
Sembilan orang tersangka bisa ditangkap kembali di Markas Polsek Kalideres. Sedangkan delapan lainnya, termasuk Supari, saat itu kabur dan menceburkan diri ke Kali Moorvart.
Tetapi tujuh tahanan lainnya bisa ditangkap polisi saat itu. Supari kala itu menjadi satu-satunya tersangka yang bertahan selama sepekan sebelum akhirnya tertangkap dan ditembak mati.