Sebelumnya, Jokowi resmi mengumumkan kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2020. Larangan mudik ini sebelumnya hanya diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
"Mudik semuanya akan kami larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan terkait larangan mudik ini mulai berlaku hari ini. Kebijakan tersebut secara detil diatur melalui Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini