Dua petugas Lapas Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, atau Pondok Rajeg dinyatakan positif dalam rapid test virus Corona (COVID-19). Petugas langsung melakukan penelusuran kontak kedua orang tersebut.
Kalapas Kelas II A Cibinong, Ardian Nova, mengatakan petugas yang positif dari hasil rapid test adalah komandan jaga dan staf kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP). Pemeriksaan rapid test ke orang terdekat 2 petugas tersebut pun dilakukan.
"Tetapi komandan jaganya kan istrinya juga petugas di sini, medis, perawat. Itu juga sudah kami (rapid) test juga, negatif. Istrinya negatif. Padahal kan satu rumah, satu kamar lagi, satu tempat tidur. Itu yang pertama," kata Ardian ketika dihubungi, Jumat (24/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, rapid test juga dilakukan ke staf KPLP lainnya. Tahanan pendamping (tamping) pun juga ikut rapid test. Dari hasil tes cepat yang dilakukan, mereka semua dinyatakan negatif.
Lapas Pondok Rajeg pun melakukan langkah antisipasi. Ardian menjelaskan, dua petugas lapas yang positif dari hasil rapid test diisolasi.
Selain itu, istri komandan jaga, staf KPLP, dan tamping diisolasi. Mereka semua diisolasi terpisah. Dia mengungkapkan langkah ini dilakukan agar mata rantai penyebaran COVID-19 di Lapas Pondok terputus.
"Isolasi di situ, tidur di situ, semua di situ sampai 14 hari untuk memastikan itu tadi, sambil menunggu hasil swab-nya. Kalau hasil swab-nya (2 petugas) negatif, ya sudah berarti aman," ujarnya.
Sebelumnya, dua petugas Lapas Kelas II-A Cibinong (Pondok Rajeg) terindikasi positif virus Corona (COVID-19). Keduanya terindikasi positif berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat.
"Ya, dari hasil rapid test ada 2 orang yang positif," kata juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, saat dihubungi, Jumat (23/4).