Cendekiawan muslim Quraish Shihab mengimbau setiap muslim melaksanakan salat Tarawih di rumah selama pandemi Corona (COVID-19). Menurutnya, aksi seorang muslim yang tetap memaksakan salat berjemaah di masjid di tengah pandemi Corona bisa mendekati haram.
"Bahkan, boleh jadi pergi kita berkata pergi salat berjemaah di masjid untuk salat Tarawih atau salat apa pun itu bisa mendekati haram. Kalau tidak haram, paling sedikit dia makruh, paling sedikit itu," kata Quraish Shihab saat siaran langsung BNPB, Jumat (24/4/2020).
Bahkan, menurut Quraish, sejumlah ulama di Indonesia telah melarang menjalankan ibadah Ramadhan di masjid. Alasannya, beribadah di masjid di tengah pandemi Corona ini lebih banyak mendatangkan mudarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan banyak ulama yang mengatakan itu (ke masjid) terlarang karena mengakibatkan mudarat (tidak menguntungkan) bagi yang datang bagi yang tersentuh, terjangkit, penyakit itu," ungkapnya
Selain itu, Quraish menjelaskan agama Islam mewajibkan setiap umatnya menjaga kesehatan. Maka ia pun menghimbau masyarakat tidak ke masjid.
"Dalam konteks ini, agama menetapkan memelihara kesehatan itu satu kewajiban bagi setiap individu. Jadi jangan ke masjid," imbaunya.
Meskipun tidak bisa menjalani rangkaian ibadah di masjid, Quraish memaparkan alternatif ibadah lainnya yang bisa dilakukan masyarakat di tengah pandemi Corona ini. Ia mencontohkan sikap Nabi Muhammad SAW selama menjalani salat Tarawih di bulan Ramadhan.
Nabi Muhammad, kata Quraish, hanya pergi salat Tarawih di masjid pada 3 hari pertama Ramadhan. Sisanya, yakni selama 27 hari, Nabi Muhammad beribadah di rumah. Untuk itu, Quraish mengimbau masyarakat tidak mempermasalahkan kebijakan ibadah di rumah.
"Nabi hanya melakukannya tiga kali, tiga malam berturut-turut. Kemudian setelah itu, beliau melaksanakannya di rumah. Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid, itu tidak jadi masalah. Bahkan kita bisa berkata, kalau kita salat di rumah, justru meneladani Rasul SAW yang salat di rumah," jelasnya.
"Walaupun itu bukan berarti menjadi lebih baik daripada yang dilakukan Sayidina Umar yang menganjurkan di masjid. Tapi paling tidak, kita punya landasan bahwa melaksanakannya di rumah itu adalah contoh yang diberikan Rasulullah dalam 27 malam, dan 3 malam pertama saja beliau melaksanakannya di masjid," lanjutnya.
Quraish Shihab: Ibadah Bisa di Mana Saja: