Awal Mula Kasus
Tiga siswi SMA bikin heboh di media sosial. Siswi-siswi salah satu SMA di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu membuka pakaian dalamnya saat live di Instagram (IG), lalu videonya jadi viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Antara, Kamis (23/4/2020), polisi menyelidiki video viral itu. Video tersebut diunggah akun _eyyen_. Perekamnya adalah pemilik akun Keviljhns.
Diduga video yang tersebar tersebut dibuat dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro, Palangka Raya.
Video berdurasi 2 menit 21 detik itu menyebar luas di media sosial hingga dibagikan ke WhatsApp. Dan kejadian ini pun sudah membuat resah warga setempat.
Diamankan Polisi
Aparat Polres Pulang Pisau menangkap tiga siswi SMA yang membuat heboh dengan membuka pakaian dalamnya saat live Instagram (IG). Namun kasus ini ditangani oleh Polres Palangka Raya.
"Sudah kita kirimkan ke Polres Palangka Raya. Soalnya TKP di Palangka Raya. Cuma memang orangnya, orang Pulang Pisau," kata Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Dia mengatakan ketiga siswi tersebut ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Kahayan Hilir. Pihak Polres Pulang Pisau berkoordinasi dengan orang tua ketiga siswi SMA karena mereka masih belum dewasa.
Ketiga siswi tersebut diberangkatkan dari Polsek Kahayan Hilir menuju Polresta Palangka Raya. Mereka juga telah mengakui perbuatannya merekam video tak senonoh tersebut.
Diduga Mabuk, Bukan Kasus VCS
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang Iptu Jhon Digul Manra mengatakan ketiga siswi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) saat membuat video siaran langsung tersebut. Aksi ketiganya tidak dilakukan karena ada transaksi ekonomi.
Dia juga mengatakan buka-bukaan 3 siswi saat live IG juga bukan kasus video call sex (VCS). Sebab saat live IG, pornoaksi yang dilakukan ketiganya tidak dikhususkan kepada pihak tertentu.
"Mabuk saja. Lain, bukan phone sex. Soalnya dia itu live streaming gitu. Jadi penonton bebas yang berteman dengan dia (tidak khusus)," ujar Iptu Jhon saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
(aan/idh)