"Sudah ada 15 ormas Islam di Riau membuat kesepakatan selama pandemi COVID-19 tidak melaksanakan salat Tarawih di masjid," kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Riau, Chairul Riski, Kamis (23/4/2020).
Riski menjelaskan kesepakatan tersebut diteken bersama 15 ormas Islam dengan Kanwil Depag dan MUI Riau. Surat kesepakatan tersebut juga diteken Gubernur Riau Syamsuar.
Surat yang disepakati bersama hari ini, kata Riski, menyebutkan salat Tarawih berjemaah di rumah masing-masing. Disepakati juga tidak melaksanakan pawai takbir di jalan, cukup dikumandangkan di masjid atau musala.
"Bagi jemaah suluk atau tarikat diminta untuk menunda kegiatan persulukan," kata Riski.
Sementara itu, Masjid Raya Annur Pemprov Riau malam ini tidak menggelar salat Tarawih. Masjid Muhammadiyah di kawasan Pasar Pusat Pekanbaru juga tidak melaksanakan salat Tarawih.
"Secara umum, masjid di Pekanbaru tidak ada yang melaksanakan salat Tarawih. Tapi tadi saya baru dapat laporan masih ada masjid yang menggelar salat Tarawih berjemaah di masjid di wilayah Kulim (Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, red). Lokasi pastinya kita belum dapat," kata Riski. (cha/gbr)