Nelayan di Riau Bentrok Gara-gara Rebutan Ikan
Rabu, 14 Des 2005 20:55 WIB
Pekanbaru - Gara-gara saling berebutan lahan tangkapan ikan, dua kelompok nelayan di Kabupaten Bengkalis Riau bentrok. Meski tidak ada korban jiwa, aksi ini mengakibatkan dua kapal tenggelam. Bentrokan terjadi antara warga nelayan Kecamatan Tambang dan Kecamatan Bantan berhadapan dengan nelayan dari Rangsa dalam kabupaten yang sama. Warga nelayan Kecamatan Tambang dan Bantan ini, merasa terganggu dengan hadirnya nelayan dari Rangsa yang menggunakan jaring kurau (sejenis pukat harimau).Pertikaian itu sendiri terjadi di perairan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang terletak di pantai Selat Malaka. Bentrok antara nelayan ini diawali aksi tabrakan kapal yang mengakibatkan dua kapal pompong nelayan tenggalam. "Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/12/2005) sekitar pukul 9.00 WIB. Pada waktu itu, Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB) melakukan ronda laut. Mereka memergoki kelompok nelayan jaring kurau yang selama ini diduga kelompok nelayan tradisonal yang dimodali pengusaha WNI keturunan asal Rangsa," kata Wakil Direktur Walhi Riau M Teguh Surya kepada detikcom, Rabu (14/12/2005).Teguh menceritakan kronoligis, nelayan tradisional saat melakukan ronda menggunakan empat kapal pompong. Ronda laut ini mereka lakukan, karena semakin maraknya diwilayah tangkapan mereka hadirnya nelayan yang menggunakan jaring kurau. Ketika saling mengejar, kapal milik nelayan tradisional sempat menabark kapal jaring kurau. Akibat tarabrakan itu kedua kapal tersebet tenggelam. Sedangkan para ABK kapal milik kelompok jaring kurau sempat dipukuli dengan menggunakan besi. Sekitar dua orang ABK dari nelayan jaring kurau mengalami luka serius."Hadirnya nelayan dengan jaring kurau membuat nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian mereka. Sebab jaring jenis kurau mengangkut seluruh jenis ikan mulai yang terkecil hingga terbesar. Dan ini sudah berjalan lebih dari 20 tahun silam. Karena itu nelayan tradisional marah," kata Teguh.Dalam peristiwa ini, nelayan tradisional berhasil menangkap satu kapal jaring kurau yang berisikan 7 orang ABK. Ketika proses penangkapan kapal tersebut, kelompok kapal jaring kurau lainnya sempat mengejar kelompok kapal nelayan tradisional. "Karena terburu-buru, akhirnya kelompok nelayan tradisional hanya bisa membawa 5 AKB ke darat. Sedangkan 2 ABK dan kapalnya dilepas. 5 ABK jaring kurau itu diserahkan kelompok nelayan tradisional ke Koramil setempat," jelasnya.
(atq/)











































