Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, mengatakan tidak melihat rukyat hilal lantaran tertutup awan tebal. Hasil pemantauan hilal akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai rujukan penentuan 1 Ramadhan 1441 Hijriah.
"Kita melaporkan bahwa hasil penentuan rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1441 H, 2020 Masehi, ternyata tidak terlihat dengan alasan bahwa awan tebal. Dengan demikian, tinggi hilal adalah 3 derajat 3 menit dan 57 detik," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, Kamis (23/4/2020) petang.
Seluruh laporan pemantauan hilal di 34 provinsi akan dilaporkan ke Kementerian Agama. Kemudian Kemenag RI akan menetapkan awal 1 Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah ini hasil rukyat hilal ini dari seluruh provinsi akan menjadi data untuk nanti sidang hisab dan rukyat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama ormas Islam di Jakarta. Insyaallah 30 menit kemudian akan dilakukan sidang," sebut Jamaludin.
Pengamatan hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah dilaksanakan di lokasi Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dihadiri Imam Besar Masjid Raya Al Fatah Ambon, MUI Maluku, Ormas Islam, Pemerintah Daerah, dan unsur TNI/Polri.
(gbr/gbr)