Pengusaha kapal di lintas Pelabuhan Merak, Banten-Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mengajukan pengurangan jadwal penyeberangan kapal kepada otoritas Pelabuhan Merak. Permintaan itu dilatarbelakangi menurunnya jumlah penumpang di Pelabuhan Merak.
"Betul (ada pengajuan pengurangan jadwal). Jadi dengan adanya COVID-19 tentunya banyaknya larangan mengakibatkan pemakai jasa berkurang," kata Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak, Togar Napitupulu, di Merak, Banten, pada Kamis (23/4/2020).
Menurunnya jumlah penumpang, jelas Togar, secara otomatis berdampak pada berkurang pendapatan. Jika jadwal kapal tetap normal, pengusaha justru merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan mengurangi jumlah kapal itu, tentunya muatan akan diperbanyak bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Biasanya, kata Togar, setiap hari ada 5 kapal bersandar di tiap dermaga. Ia meminta tiap dermaga dikurangi 1 kapal untuk memaksimalkan jumlah angkutan.
"Kita minta masing-masing dermaga dikurangi 1 kapal. Biasanya 5, sekarang 4," ucap Togar.
Meski demikian, pengajuan itu masih dibahas di kalangan internal Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten. Togar berharap pengajuan itu disetujui oleh pemerintah.