Update Corona Kabupaten Bogor: Positif 94, Berstatus PDP 318, ODP 389

Update Corona Kabupaten Bogor: Positif 94, Berstatus PDP 318, ODP 389

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 22:53 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan data terbaru mengenai virus Corona (COVID-19). Tercatat, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor hampir mencapai 100 kasus.

"Total kasus positif terinfeksi COVID-19, 94 kasus," kata Bupati Bogor Ade Yasin, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Ade mengatakan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor pada hari ini meningkat 31 kasus dibanding kemarin. Dari 31 kasus baru yang terkonfirmasi positif Corona ini, yakni 4 orang berasal dari Bojonggede dan 9 pasien dari Gunung Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, ada 10 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari Cileungsi dan 2 pasien dari Gunung Sindur. Selain itu, ada 4 pasien positif Corona juga dari Cibinong, 1 kasus dari Babakan Madang, dan 1 lainnya dari Kemang.

Ade mengatakan 31 pasien positif COVID-19 ini dirawat di rumah sakit di DKI Jakarta. Hampir semua pasien ini juga, sambungnya, bekerja di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Hampir semua yang terkonfirmasi positif adalah mereka yang bekerja di Jakarta," lanjutnya.

Dari 94 kasus ini, dia menjelaskan, sebanyak 7 pasien telah sembuh dan 5 orang telah meninggal dunia. Untuk total pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit karena positif terinfeksi COVID-19, kata Ade, ada 82 orang.

"PDP (pasien dalam pengawasan) meninggal (ada) 16 orang," ungkapnya.

Jumlah pasien PDP yang meninggal dunia di Kabupaten Bogor masih sama seperti kemarin. Untuk total pasien PDP di Kabupaten Bogor meningkat menjadi 318 kasus. Diketahui pada Selasa (21/4) kemarin, jumlah pasien PDP ada 298 kasus.

Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor ada 389 orang, atau turun 13 kasus dibandingkan kemarin. Ade mengatakan, data yang dia paparkan adalah update hari ini sampai pukul 19.00 WIB.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads