Tak Kapok, Residivis di Wajo Ditangkap Lagi Usai Curi HP Warga

Tak Kapok, Residivis di Wajo Ditangkap Lagi Usai Curi HP Warga

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 20:17 WIB
Residivis ditangkap.
Residivis ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
Wajo -

Residivis kasus pencurian ponsel, Iwan alias Jumalan (35) kembali berulah di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan menyelinap ke rumah warga yang tertidur lalu mencuri handphone.

"Pelaku informasinya residivis. Tapi pelaku akan kita periksa keterangannya lagi karena yang bersangkutan baru kita tangkap sekitar 1 jam yang lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Iwan diringkus polisi di Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Wajo, sekitar pukul 19.00 Wita. Handphone yang dicuri Iwan turut diamankan sebagai barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iwan ini dia mengakui perbuatannya, jadi kita bawa ke Polsek Kera dan masih kita periksa," katanya.

Bagas mengatakan, aksi pencurian handphone oleh Iwan terjadi pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 02.30 Wita. Iwan berhasil memasuki rumah korban yang sedang tertidur.

ADVERTISEMENT

"Itu Mas, waktu korban tidur, HP dicas, pelaku masuk dan ambil HP di rumahnya korban," pungkas Bagas.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads