PT MRT Jakarta (Perseroda) menutup lagi dua stasiun MRT sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Dua stasiun tambahan yang akan ditutup mulai besok itu adalah Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra.
"Mulai hari Kamis, 23 April 2020 besok, dua stasiun akan tutup, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi," ungkap Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).
Karena penutupan ini, kereta Ratangga rute Bundaran HI-Lebak Bulus tidak akan berhenti di Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi. Masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus TransJakarta rute 1V dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB untuk membantu pengguna MRT Jakarta menjangkau stasiun yang ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini, sehingga mulai Kamis besok Ratangga hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Senayan, Bendungan Hilir, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI," jelas Effendi.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mencatat adanya penurunan jumlah pengguna jasa MRT setelah tiga stasiun ditutup. Effendi pun mengimbau warga Jakarta mematuhi PSBB yang dilakukan di DKI Jakarta.
"Setelah penetapan kebijakan penutupan tiga stasiun, PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada Senin (20/4) dan Selasa (21/4) secara berturut-turut sebanyak 4.961 dan 4.351 penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta," tuturnya.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendorong masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah," lanjut Effendi.
Dia menyebut PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus Corona (COVID-19). Effendi mengajak warga Jakarta mematuhinya.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene), dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," tambah dia.
(elz/bar)