Mahfud Tunjuk Rhenald Kasali, Zainal Arifin-Feri Amsari Jadi Tim Saber Pungli

Mahfud Tunjuk Rhenald Kasali, Zainal Arifin-Feri Amsari Jadi Tim Saber Pungli

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 16:13 WIB
Mahfud MD
Foto Mahfud Md: Ari Saputra
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menunjuk 5 tenaga ahli yang akan bergabung untuk membantu tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Kelima orang tersebut berasal dari lingkungan kampus.

"Secara resmi saya menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam, kita sudah mulai bekerja. Yang agak baru di sini adalah tenaga ahli yaitu Dr Suparman Marzuki dari UII (eks Ketua Komisi Yudisial (KY), kemudian Prof Rhenald Kasali (UI), Imam B Prasodjo (UI), Zainal Arifin Mochtar dari UGM, dan Feri Amsyari (Univesitas Andalas). Ini agak baru dan yang lainnya pejabat lama ditambah Staf Khusus baru," ujar Mahfud Md yang dilansir website resmi Menko Polhukam, Rabu (22/4/2020).

Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ini dulu dibentuk oleh Presiden untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor birokrasi yang bentuknya kecil-kecil. Oleh sebab itu, tujuan dari Saber Pungli ini lebih banyak upaya pencegahan di birokrasi pemerintahan, karena banyak sektor pelayanan publik yang terjadi pungli seperti pertanahan, perpajakan, kepolisian, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya kecil-kecil saja, orang ngurus surat yang ingin duluan bayar sekian, yang tidak bayar suratnya tidak dilayani. Oleh sebab itu timnya gabungan, yang disasar itu birokrasi," kata Mahfud.

Namun dalam perjalanannya, kata Menko Polhukam, Satgas Saber Pungli menemukan hal-hal besar hingga mencapai miliaran dalam banyak kasus. Dalam keadaan ini, maka di Saber Pungli ada pejabat-pejabat penegak hukumnya juga yaitu Irwasum, Jamwas dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Bilamana diperlukan tindakan hukum pro yustisia atau pidana karena korupsi nanti ada yang secara yuridis punya kewenangan melakukan penindakan bahkan OTT (operasi tangkap tangan) juga bisa dilakukan selama ini.

"Karena yang besar-besar sudah ada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk korupsi. Kalau ini yang kita bayangkan pelayanan di birokrasi yang kecil-kecil tapi banyak sekali, mengganggu kelancaran tugas-tugas birokrasi dan menimbulkan ketidakadilan," kata Mahfud.

Tonton juga video Viral Video Oknum Polantas Diduga Pungli ke Pengendara di Medan:

(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads