Polda Metro Jaya menangkap 27 orang pemain judi sabung ayam di Kranji, Bintara, Bekasi. Polisi menyebut ayam-ayam petarung yang diadukan dalam perjudian itu berharga ratusan juta rupiah.
"Ayam ini bukan ayam biasa, ayam petarung yang harganya puluhan sampai ratusan juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Rabu (22/4/2020).
Kemudian Yusri menjelaskan ayam yang digunakan ini berbeda dengan ayam pada umumnya. Para pelaku juga mengoleskan taji kepada ayam-ayam tersebut sebelum ditandingkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa mereka modifikasi dengan taji, ini ayam mahal, bukan konsumsi, sangat keras," ujarnya.
Yusri menyebutkan ada 4 pemeran utama dalam perjudian itu. Tiga orang di antaranya, W menyiapkan arena sabung ayam, E menyiapkan ayam-ayam jago, serta J merawat dan menyiapkan ayam untuk bertarung.
Perjudian sabung ayam itu digerebek polisi pada Selasa (21/4) di Perumahan Fajar Indah, Kranji, Bintara, Bekasi. Yusri menyebut hingga kini ada 25 orang yang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait judi sabung ayam tersebut.
"Kita amankan 25 orang pelaku beserta barbuk, baik itu ayam sebagai sarana judi, kemudian juga barbuk uang ya dan barbuk lainnya," ucap Yusri.
Pada praktiknya, penyelenggara membagi menjadi dua tim, yakni tim Ade dan tim Uda. Kedua tim tersebut akan menyiapkan ayam dan meminta para peserta dari dua kelompok bertaruh pada ayam aduan dua kelompok tersebut.
"Ini transaksi pemasangan judi bervariasi sekitar Rp 4 juta, tergantung gimana para pemain ini bertarung dengan naik harga, tapi yang kita tangkap ini Rp 4 juta," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, lapak judi di Perumahan Fajar Indah, Kranji, Bintara, Bekasi, digerebek polisi. Dalam penggerebekan ini, polisi sempat membuat heboh lantaran mengenakan alat pelindung diri (APD).
(maa/mea)