10 Tersangka Kasus Aliran Madi Disiksa Polisi

10 Tersangka Kasus Aliran Madi Disiksa Polisi

- detikNews
Rabu, 14 Des 2005 15:32 WIB
Palu - Sebanyak 10 orang warga Salena, Palu Barat, Sulawesi Tengah yang menjadi tersangka kasus bentrok antara aparat kepolisian dengan kelompok aliran Madi pada akhir Oktober lalu, memberikan pengakuan telah disiksa polisi selama proses pemeriksaan. Kesaksian itu disampaikan kepada Tim Pembela Keadilan untuk Kemanusiaan yang menjadi penasihat hukumnya, Rabu (14/12/2005). Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah.Mereka yang mengaku disiksa itu adalah Sahidu (30), Hasanudin (40), Bambang (21), Lei (35), Nanga (17), Masuna (48), Olimin (21), Kahar (21), Raya (29) dan Asani (45).Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng AKBP Rais Adam, pihaknya menerima laporan tim penasihat hukum itu dan akan menindak anggota polisi yang melakukan penyiksaan."Jika memang benar ada penyidik yang melakukan penyiksaan itu, tentu akan kami tindak tegas. Sebelumnya kami akan melakukan penyelidikan," kata Rais.Menurut Huisman Brant, penasihat hukum ke-10 tersangka itu, bentuk penyiksaannya antara lain dipukul dengan tangan dan gagang pistol di bagian kepala korban, diinjak dan ditendang dengan sepatu lars, korbandisuruh push-up hingga 100 kali, korban ditelanjangi dan disuruh untuk memegang kemaluan tahanan satu sama lainnya. Termasuk disuruh memakan makanan basi. Untuk diketahui, kesepuluh orang ini menyerahkan diri dan kemudian ditahan polisi dengan tuduhan sebagai pelaku tindak pidana dalam bentrokan antara aparat kepolisian Resort Kota Palu dengan kelompok Madi yang masih menjadi buronan Polisi pada tanggal 25 Oktober 2005 lalu. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads