Menkum HAM Yasonna Laoly menyiapkan skema hukuman berat bagi napi asimilasi yang kembali melakukan tindakan kriminal. Namun, Yasonna belum ingin menyampaikan kepada publik.
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/4/2020).
Yasonna akan bertindak tegas dengan napi asimilasi yang kembali berulah. Napi asimilasi itu akan masuk ke sel pengasingan dan dipastikan tak akan dapat remisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kami harus waspada ya. Dan kami juga sudah menyampaikan secara tegas. Napi asimilasi yang mengulangi, akan kami ambil dari polisi setelah di BAP, dan dimasukkan ke straft cell untuk menyelesaikan sisa hukumannya," katanya.
"Setelah selesai hukuman, diserahkan ke polisi kembali untuk tindak pidana baru. dan kami tidak akan memberi remisi, ke yang bersangkutan," lanjut Yasonna.
(eva/dhn)